Pedagang Jual Beras di Atas HET

Pedagang Belum Tahu Aturan Baru KALIPURO – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru untuk komoditas beras. HET beras medium Rp 9.450, sedangkan beras premium dipatok Rp 13.800. Permendag tersebut berlaku efektif per tanggal 1 September 2017. Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, HET baru tersebut belum sepenuhnya ditaati pedagang. […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Pensiunan Perhutani Ludes Terbakar

Persaingan Pedagang Janur Ketat

Jalan Lingkar Rogojampi Tuntas Tahun lni