Sikat Motor Tetangga, Juharto Ditangkap Polisi

PURWOHARJO – Diduga telah mencuri motor milik tetangganya sendiri, Juharto, 21, asal Dusun Gumukrejo, RT 1, RW 7, Desa/Kecamatan Purwoharjo, ditangkap oleh anggota polsek setempat, jumat (7/7). Untuk pemeriksaan, tersangka dijebloskan ke ruang tahanan polsek. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan motor Honda Beat nomor polisi P 3284 VY milik korban, Susianto, 52. “Satu tersangka […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Pensiunan Perhutani Ludes Terbakar

Persaingan Pedagang Janur Ketat

Jalan Lingkar Rogojampi Tuntas Tahun lni