Dicurigai Pelaku Teror, Dua Pria Ini Dijerat UU Darurat

Dua Orang yang Dicurigai Pelaku Teror BANYUWANGI – Dua warga luar Banyuwangi yang diamankan Polsek Glenmore, AJi Mohammad Gusti Ngurah Rai, 54, dan Sutari, 37, yang semula disebut-sebut sebagai pelaku teror ternyata belum cukup valid. Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi yang mendalami kasus itu menetapkan keduanya sebagai pelanggar UU Darurat Tahun 1951. Kasatreskrim Polres Banyuwangi […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Pensiunan Perhutani Ludes Terbakar

Persaingan Pedagang Janur Ketat

Jalan Lingkar Rogojampi Tuntas Tahun lni