Notaris Singgih Kurniawan Mangkir dari Panggilan Polisi

Oknum Notaris yang Kesandung Penipuan BANYUWANGI – Setelah menetapkan oknum notaris Singgih Kurniawan sebagai tersangka dugaan penipuan, penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi langsung melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Sayangnya, pada panggilan pertama tidak datang. Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana mengatakan, pada panggilan pertama Kamis siang (15/6) Singgih tidak datang. Pihaknya kini […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persaingan Pedagang Janur Ketat

Perajin lkan Asin Menjerit

Terjerat Kasus Sabu, Sipir Lapas Banyuwangi Divonis 4 Tahun