Jualan Arak, Pemuda Ini Ditangkap

SONGGON – Riano, 22, asal Dusun Mangli, Desa/Kecamatan Songgon, ditangkap oleh anggota polsek setempat kemarin (18/6). Gara-garanya, pemuda itu dicurigai akan menjual minuman keras (miras) jenis arak. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 12 botol miras yang sudah siap edar. Untuk keperluan pemeriksaan, Riano dan semua botol berisi arak dibawa ke polsek. “Kita dapat laporan […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Pensiunan Perhutani Ludes Terbakar

Persaingan Pedagang Janur Ketat

Jalan Lingkar Rogojampi Tuntas Tahun lni