Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

KALIPURO – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banyuwangi menggagalkan pengriman rokok ilegal di pelabuhan Ketapang, kemarin. Jumlahnya cukup banyak, 12 bal karton berisi 98.144 batang rokok. Diperkirakan rokok ilegal itu bernilai Rp 38.825.600 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 32.370.600. Sebagian besar barang akan dipasarkan ke Muncar karena harganya yang murah. “Karena di Muncar […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Pensiunan Perhutani Ludes Terbakar

Persaingan Pedagang Janur Ketat

Jalan Lingkar Rogojampi Tuntas Tahun lni