Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal
KALIPURO – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banyuwangi menggagalkan pengriman rokok ilegal di pelabuhan Ketapang, kemarin. Jumlahnya cukup banyak, 12 bal karton berisi 98.144 batang rokok. Diperkirakan rokok ilegal itu bernilai Rp 38.825.600 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 32.370.600. Sebagian besar barang akan dipasarkan ke Muncar karena harganya yang murah. “Karena di Muncar […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar