43 Perlintasan KA tanpa Rambu

BANYUWANGI – Masyarakat harus berhati-hati ketika melintas diperlintasan sebidang kereta api (KA), apalagi di perlintasan liar. Apalagi di wilayah Banyuwangi tercatat ada 43 perlintasan liar. Ciri perlintasan liar itu adalah tidak dilengkapi sarana rambu keselamatan bagi pengguna penyeberangan sebagaimana standar operasional prosedur PT Kereta Api Indonesia (KAI). Manager Humas PT KAl Daerah Operasional (Daop) 9 […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persaingan Pedagang Janur Ketat

Perajin lkan Asin Menjerit

Terjerat Kasus Sabu, Sipir Lapas Banyuwangi Divonis 4 Tahun